Bagaimana nasib para calon anggota legislatif yang tidak mendapatkan suara memadai sehingga gagal menjadi wakil rakyat?"
Begitu pertanyaan publik, termasuk jurnalis, pada hari-hari belakangan ini. Pertanyaan yang sangat beralasan untuk diajukan. Pasalnya, pada dasarnya, tidak ada satu orang pun -baik politisi maupun bukan politisi- yang senang akan kegagalan. Sehingga, logika sederhana, tertutupnya peluang menduduki kursi parlemen akan memunculkan tekanan batiniah bagi para caleg.
Masalah stres sesungguhnya bukan persoalan yang hanya muncul pada masa sekitar pemilu. Situasi makro Indonesia sangat sarat akan sumber-sumber stres. Merujuk data statistik Departemen Kesehatan, jumlah penderita gangguan jiwa di Indonesia melonjak delapan sampai sepuluh persen di antara total penduduk pada 2007. Jenis gangguan jiwa tertinggi adalah depresi, disusul gangguan kecemasan.
Penyebabnya adalah masalah demi masalah serius, baik pada skala nasional maupun global, yang datang susul-menyusul. Dari situ dapat dinalar bahwa masa-masa seputar pemilu akan memunculkan problem psikologis dengan derajat lebih tinggi ketimbang biasanya.
Stres sebenarnya tidak melulu diidentikkan sebagai pengalaman negatif. Faktanya, stres hingga derajat tertentu dibutuhkan oleh setiap individu, termasuk politisi. Dengan stres tersebut, individu terpacu untuk mengerahkan segala daya yang dimiliki untuk menyukseskan misinya. Itu bermakna bahwa stres justru meningkatkan produktivitas individu tersebut. Stres yang berefek positif semacam itu disebut eustress. Sebaliknya, apabila masa pemilu justru membuat anjlok performa si caleg, caleg tersebut mengalami distress (stres yang negatif).
Stres politisi tidak semestinya dikaitkan hanya dengan masa pascapemilu. Jauh sebelum penghitungan suara, masa-masa menjelang pemilu yang berisi berbagai aktivitas kampanye juga telah menghadirkan stres tersendiri di kalangan calon anggota legislatif.
Itu yang dialami, antara lain, oleh Puran Chand Yogi, anggota legislatif dari Partai Bharatiya Janata di India. Kendati telah berhasil memenangkan pemilu selama empat kali, Puran tetap tidak imun terhadap terpaan stres hebat. Diduga kuat, jadwal kampanye yang sangat tinggi menjadi sumber stres dahsyat pada diri Puran. Puran mengalami keterputusan emosional dari orang-orang terdekatnya.
Akibat terisolasi dan teralienasi secara psikologis, Puran mengalami kesepian, meski hari demi hari dia lewati di tengah-tengah kerumunan. Kondisi terasing semacam itu menjadi pintu masuk bagi depresi. Dan, episode tipikal selanjutnya, depresi menjadi gerbang bagi bunuh diri. Mengakhiri hidup, itu pula yang dilakukan Puran.
Apabila politisi sesenior Puran saja bisa menampilkan drama setragis itu, terlebih lagi politisi muda. Itu yang mencuat dari penelitian longitudinal Weinberg dan Cooper (2003). Mendukung kesimpulan bahwa tingkat stres para politikus nasional lebih tinggi daripada para pekerja umum yang menduduki posisi manajerial, Weinberg dan Cooper juga menemukan adanya ritme stres para anggota legislatif Inggris yang baru memasuki parlemen untuk kali pertama.
Stres para wakil rakyat tersebut meningkat sejak prapemilu hingga tiga bulan setelah terpilih. Setelah satu tahun memangku jabatan, stres psikis para pendatang baru itu kembali ke level seperti masa prapemilu. Namun, stres fisik tetap bertahan tinggi pada para wakil rakyat yang berjenis kelamin laki-laki, telah memiliki anak, dan merupakan anggota partai politik dari pemerintahan yang sedang berkuasa.
Hasil riset tersebut memperkuat temuan Weinberg dan Cooper pada 2000. Berdasar riset mereka, diketahui bahwa dalam kurun enam bulan setelah memasuki kantor legislatif, para politikus terpilih melaporkan meningginya stres yang mereka alami. Tanda-tandanya adalah menurunnya rasa percaya diri, gangguan tidur, minum dan makan terlalu banyak, merasa ketegangan terus-menerus, serta menunjukkan motivasi kerja yang menurun.
Penyebab stres para politikus itu meliputi beban kerja yang tinggi, jam kerja yang panjang, tingginya frekuensi perjalanan dinas, serta minimnya waktu kumpul bersama keluarga dan teman-teman karib.
Solusi
Lantas, bagaimana membantu para caleg agar dapat terhindar dari stres? Itu pertanyaan utopis. Sebab, tidak ada satu orang pun yang dapat terbebas dari stres. Karena stres tidak melulu berkonotasi negatif, pertanyaan tadi seharusnya diubah menjadi ''bagaimana membantu para caleg agar dapat mengelola stres mereka?"
Para ilmuwan psikologi merekomendasikan pentingnya peningkatan kualitas sekaligus penyederhanaan mekanisme interaksi antara rakyat dan para wakilnya di parlemen. Berbagai sumber stres seperti tersebut dalam penelitian Wienberg dan Cooper dapat diatasi jika rekomendasi pertama itu bisa direalisasikan. Apa pun caranya, baik berbasis elektronik maupun tatap muka langsung, kunci keberhasilan langkah tersebut terletak pada kepercayaan konstituen terhadap para wakilnya.
Aturan-aturan tentang induksi bagi para anggota parlemen yang baru juga perlu dibenahi. Tidak hanya menyangkut aspek substansi dan koordinasi kerja, tetapi juga penyiapan kondisi psikologis para wakil rakyat itu sendiri. Hal tersebut berimplikasi pada perlunya penyediaan fasilitas pendukung kesehatan kerja bagi para anggota legislatif.
Apabila dicermati ulang, rentetan rekomendasi di atas diselenggarakan sebagai inisiatif atau program eksternal bagi para politikus. Tanpa mengesampingkan nilai penting elemen-elemen eksternal tersebut, yang terpenting adalah kesiapan mental para politikus sendiri (faktor internal).
Itu yang, setidaknya, dapat digarisbawahi dari pengalaman kandidat Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Sarah Palin. Meski hasil detektor suara menunjukkan Palin memiliki tingkat stres tertinggi dibandingkan para calon presiden dan wakil presiden AS lainnya pada pemilu 2008, para pengamat juga melihat bahwa pada saat yang sama, Palin sangat terampil menguasai diri (stres)-nya.
Jeff Bailey (2009) menyatakan, Palin menggunakan sekian banyak strategi penanggulangan stres. Apa pun strategi yang Palin terapkan, semuanya bersumber pada kesadaran diri emosional (emotional self-awareness) yang tinggi, kejelasan akan tujuan hidup, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap sejumlah tekanan pada waktu yang sama.
Palin juga menghayati dengan baik nilai-nilai hidup pribadi dan keluarga. Keyakinannya akan kekuatan Tuhan sangat teguh, yang didemonstrasikannya lewat kebiasaan berdoa. Tidak hanya berambisi tinggi, Palin menikmati setiap momen kompetisi. Ringkas kata, bagi Palin, menjadi politikus adalah panggilan hidup yang luhur sebagai seorang manusia. Menjadi politikus adalah manifestasi internal locus of control seorang Palin.
*Reza Indragiri Amriel, dosen psikologi kepribadian Universitas Bina Nusantara, Jakarta
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label OPINI. Tampilkan semua postingan
Senin, 27 April 2009
Berbaju Rakyat*
GENDERANG Pemilu 2009 sudah ditabuh. Bisa dikatakan segala cara apapun yang mampu menarik perhatian massa akan dilakukan. Baik itu dengan mengibarkan bendera parpol maupun melalui media televisi dan elektronik. Miliaran biaya dikeluarkan oleh mereka ( para calon wakil rakyat). Tak ubahnya binatang yang cari mangsa, dalam artian kalau ada maunya atau kepentingan pribadi baru turun ke bawah.
Hamburan rezeki (uang) dengan sendirinya datang tanpa dicari bak hujan datang tanpa diundang oleh kita. Masyarakat atau rakyat sebagai orang yang mempunyai hak memilih seakan-akan seorang raja (The king) yang dihormati oleh mereka.
Tak satupun calon wakil rakyat berorasi dengan membawa visi golongan tertentu atau pribadi sendiri. Kebanyakan dari mereka bervisi atas nama rakyat. “Saya ingin memajukan rakyat Indonesia. Jika saya jadi dewan, saya akan memeberikan kesejahtraan terhadap rakyat dan saya tidak akan melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)”.
Kita sebagai masyarakat yang mempunyai hak memilih harus sadar dan menyadari bahwa perkataan mereka hanya sebuah permainan kata-kata. Realitasnya, tak satupun dari perkataan mereka menjadi visi bersama di senayan (Gedung Rakyat). Semuanya berbanding terbalik dengan kenyataan.
Dalam hal ini, kita bisa menilai, tampak sebuah kebohongan atau kepalsuan yang dibungkus dengan permainan kata-kata yang menjanjikan. Ibarat kacang yang lupa akan bungkusanya.
Visi rakyat yang telah dikatakan oleh mereka (calon wakil rakyat) hanya sebuah idealisme yang membabi buta untuk dijadikan sebuah alat poltik atau manifestasi politik belaka demi memilih mereka untuk duduk di Senayan. Mereka bisa dikatakan seorang pencuri berdasi. Lebih mudah menangkap pencuri tak berdasi ditimbang pencuri berdasi. Pencuri berdasi lebih lincah dari pada tupai.
Calon wakil rakyat sadar tapi tidak menyadari, mereka telah dipengaruhi oleh nafsu. Ketika menjadi wakil rakyat, mereka membawa kepentingan golongan (parpol maupun pribadi). Banyak program hanyala pemikiran kepentingan golongan. Banyak kebutuhan yang memihak rakyat menjadi terbengkalai.
*Penulis Sekred Pers mahasiswa fenomena malang
Hamburan rezeki (uang) dengan sendirinya datang tanpa dicari bak hujan datang tanpa diundang oleh kita. Masyarakat atau rakyat sebagai orang yang mempunyai hak memilih seakan-akan seorang raja (The king) yang dihormati oleh mereka.
Tak satupun calon wakil rakyat berorasi dengan membawa visi golongan tertentu atau pribadi sendiri. Kebanyakan dari mereka bervisi atas nama rakyat. “Saya ingin memajukan rakyat Indonesia. Jika saya jadi dewan, saya akan memeberikan kesejahtraan terhadap rakyat dan saya tidak akan melakukan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme)”.
Kita sebagai masyarakat yang mempunyai hak memilih harus sadar dan menyadari bahwa perkataan mereka hanya sebuah permainan kata-kata. Realitasnya, tak satupun dari perkataan mereka menjadi visi bersama di senayan (Gedung Rakyat). Semuanya berbanding terbalik dengan kenyataan.
Dalam hal ini, kita bisa menilai, tampak sebuah kebohongan atau kepalsuan yang dibungkus dengan permainan kata-kata yang menjanjikan. Ibarat kacang yang lupa akan bungkusanya.
Visi rakyat yang telah dikatakan oleh mereka (calon wakil rakyat) hanya sebuah idealisme yang membabi buta untuk dijadikan sebuah alat poltik atau manifestasi politik belaka demi memilih mereka untuk duduk di Senayan. Mereka bisa dikatakan seorang pencuri berdasi. Lebih mudah menangkap pencuri tak berdasi ditimbang pencuri berdasi. Pencuri berdasi lebih lincah dari pada tupai.
Calon wakil rakyat sadar tapi tidak menyadari, mereka telah dipengaruhi oleh nafsu. Ketika menjadi wakil rakyat, mereka membawa kepentingan golongan (parpol maupun pribadi). Banyak program hanyala pemikiran kepentingan golongan. Banyak kebutuhan yang memihak rakyat menjadi terbengkalai.
*Penulis Sekred Pers mahasiswa fenomena malang
Demokrasi dan Nomokrasi Kita*
Tak dapat disangkal, keadaan politik dan ketatanegaraan kita saat ini mendapatkan banyak kritik dari kita sendiri. Pemilu yang berlangsung 9 April lalu mendapatkan sorotan dan hardikan ketidakpuasan karena penyelenggaraannya tidak beres. Sudah hampir tiga pekan pemilu berlangsung, tetapi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik manual maupun yang elektronik, tak beres-beres. Protes dan penolakan atas rekapitulasi hasil pemungutan suara terjadi di berbagai daerah.
Tetapi, kalau kita mau melihat dari segi positif, perkembangan sekarang ini dapat dilihat sebagai kemajuan dalam kehidupan demokrasi kita. Saat ini rakyat sudah bisa memilih dengan bebas, termasuk bebas menerima uang dengan janji memililh calon atau parpol tertentu tetapi kemudian tidak benar-benar memilih sang pemberi uang.
Banyak yang telanjur memberikan uang, tetapi diri atau partainya tidak dipilih juga. Sudah banyak rakyat yang berpandangan bahwa menerima uang sekaligus memilih pemberinya bisa dosa dua kali, yakni dosa karena menerima uang (suap) dan dosa karena memilih berdasar suap. Jadi, kalau menerima uang tetapi tidak memilih yang memberikan uang, dosanya hanya satu, malah bisa berpahala karena mendorong orang untuk kapok berpolitik uang kepada pemilih.
Kemajuan lainnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu sekarang ini adalah lembaga yang mandiri, tidak menjadi bagian struktural dari pemerintah dan dibentuk oleh peserta pemilu sendiri (parpol-parpol) melalui DPR.
Tuduhan kecurangan pemilu tidak bisa lagi dialamatkan kepada pemerintah dan parpol tertentu karena pemerintah terdiri atas berbagai partai. Di tingkat pusat pemerintah merupakan koalisi, sedangkan di tingkat daerah pemerintahan dikuasai oleh parpol yang berbeda-beda.
Jadi, kalau pemerintah dituduh curang, hampir semua parpol menjadi tertuduh karena hampir semua parpol turut memerintah; kalau tidak di pusat, ya di daerah.
Di tingkat masyarakat pun kecurangan dalam pemilu memang terjadi di sana-sini, tetapi bukan lagi kecurangan yang dihegemoni oleh negara untuk satu parpol tertentu. Menurut media massa, kecurangan-kecurangan pemilu seperti money politics serta isu penggelembungan suara melalui kolusi dan penyuapan terhadap petugas rekapitulasi dilakukan oleh oknum atau caleg berbagai parpol di berbagai daerah. Kecurangan-kecurangan yang terjadi sekarang tidak lagi didominasi oleh dan untuk satu parpol tertentu.
Keadaan tersebut berbeda dengan era Orde Baru yang mengesankan kecurangan dilakukan oleh dan untuk satu parpol pendukung rezim yang berkuasa. Dulu penyelenggara pemilu bukan KPU, melainkan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang diketuai oleh menteri dalam negeri dan menjadi tertuduh utama atas kecurangan yang masif.
Pelaksanaan pemilu sekarang memang buruk, terjadi kesemrawutan dan isu kecurangan di berbagai lini. Tetapi, keadaan itu dapat dilihat sebagai kemajuan dalam demokrasi kita karena kesemrawutan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
Tegasnya, kesemrawutan yang sebenarnya merupakan kemunduran pemilu ini merupakan kemajuan demokrasi karena ia menjadi tanggung jawab bersama, tidak lagi karena hegemoni negara.
Kemajuan lain dalam perkembangan demokrasi kita dewasa ini ialah adanya kebebasan bagi siapa pun untuk melancarkan kritik bahkan mengajukan diri untuk menjadi presiden. Setiap hari kita dapat mendengar kritik tajam dan menonton demonstrasi tentang kehebatan orang yang merasa hebat, meski kemudian ternyata tidak punya kehebatan apa pun.
Kita juga dapat menonton berbagai trik politik dalam pencalonan presiden yang sekarang bisa dilakukan oleh siapa pun secara sangat bebas dan demokratis.
Ini dapat kita catat sebagai kemajuan dalam demokrasi. Sebelum reformasi, tak mungkinlah kita bisa menyaksikan itu karena (dulu) tak ada yang berani melakukannya kecuali mau ditangkap atau diisolasi. Itulah yang mungkin dapat disebut sebagai kemajuan dalam kemerosotan demokrasi.
Tetapi, kemajuan yang tampaknya tidak paradoks dalam perkembangan ketatanegaraan kita adalah menguatnya nomokrasi (kedaulatan hukum) sebagai pengimbang atas demokrasi (kedaulatan rakyat). Jika dulu keputusan-keputusan politik yang hegemonik selalu bisa dipaksakan atas nama demokrasi, sekarang keputusan lembaga demokrasi dapat dibatalkan oleh lembaga nomokrasi.
Lihat saja betapa banyaknya UU yang ditetapkan secara demokratis di DPR tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan nomokrasi. Ini kemajuan yang signifikan, tidak paradoks, dan perlu dikuatkan.
*Moh. Mahfud M.D., mantan Menhan, kini hakim pada Mahkamah Konstitusi.
Tetapi, kalau kita mau melihat dari segi positif, perkembangan sekarang ini dapat dilihat sebagai kemajuan dalam kehidupan demokrasi kita. Saat ini rakyat sudah bisa memilih dengan bebas, termasuk bebas menerima uang dengan janji memililh calon atau parpol tertentu tetapi kemudian tidak benar-benar memilih sang pemberi uang.
Banyak yang telanjur memberikan uang, tetapi diri atau partainya tidak dipilih juga. Sudah banyak rakyat yang berpandangan bahwa menerima uang sekaligus memilih pemberinya bisa dosa dua kali, yakni dosa karena menerima uang (suap) dan dosa karena memilih berdasar suap. Jadi, kalau menerima uang tetapi tidak memilih yang memberikan uang, dosanya hanya satu, malah bisa berpahala karena mendorong orang untuk kapok berpolitik uang kepada pemilih.
Kemajuan lainnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu sekarang ini adalah lembaga yang mandiri, tidak menjadi bagian struktural dari pemerintah dan dibentuk oleh peserta pemilu sendiri (parpol-parpol) melalui DPR.
Tuduhan kecurangan pemilu tidak bisa lagi dialamatkan kepada pemerintah dan parpol tertentu karena pemerintah terdiri atas berbagai partai. Di tingkat pusat pemerintah merupakan koalisi, sedangkan di tingkat daerah pemerintahan dikuasai oleh parpol yang berbeda-beda.
Jadi, kalau pemerintah dituduh curang, hampir semua parpol menjadi tertuduh karena hampir semua parpol turut memerintah; kalau tidak di pusat, ya di daerah.
Di tingkat masyarakat pun kecurangan dalam pemilu memang terjadi di sana-sini, tetapi bukan lagi kecurangan yang dihegemoni oleh negara untuk satu parpol tertentu. Menurut media massa, kecurangan-kecurangan pemilu seperti money politics serta isu penggelembungan suara melalui kolusi dan penyuapan terhadap petugas rekapitulasi dilakukan oleh oknum atau caleg berbagai parpol di berbagai daerah. Kecurangan-kecurangan yang terjadi sekarang tidak lagi didominasi oleh dan untuk satu parpol tertentu.
Keadaan tersebut berbeda dengan era Orde Baru yang mengesankan kecurangan dilakukan oleh dan untuk satu parpol pendukung rezim yang berkuasa. Dulu penyelenggara pemilu bukan KPU, melainkan Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang diketuai oleh menteri dalam negeri dan menjadi tertuduh utama atas kecurangan yang masif.
Pelaksanaan pemilu sekarang memang buruk, terjadi kesemrawutan dan isu kecurangan di berbagai lini. Tetapi, keadaan itu dapat dilihat sebagai kemajuan dalam demokrasi kita karena kesemrawutan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
Tegasnya, kesemrawutan yang sebenarnya merupakan kemunduran pemilu ini merupakan kemajuan demokrasi karena ia menjadi tanggung jawab bersama, tidak lagi karena hegemoni negara.
Kemajuan lain dalam perkembangan demokrasi kita dewasa ini ialah adanya kebebasan bagi siapa pun untuk melancarkan kritik bahkan mengajukan diri untuk menjadi presiden. Setiap hari kita dapat mendengar kritik tajam dan menonton demonstrasi tentang kehebatan orang yang merasa hebat, meski kemudian ternyata tidak punya kehebatan apa pun.
Kita juga dapat menonton berbagai trik politik dalam pencalonan presiden yang sekarang bisa dilakukan oleh siapa pun secara sangat bebas dan demokratis.
Ini dapat kita catat sebagai kemajuan dalam demokrasi. Sebelum reformasi, tak mungkinlah kita bisa menyaksikan itu karena (dulu) tak ada yang berani melakukannya kecuali mau ditangkap atau diisolasi. Itulah yang mungkin dapat disebut sebagai kemajuan dalam kemerosotan demokrasi.
Tetapi, kemajuan yang tampaknya tidak paradoks dalam perkembangan ketatanegaraan kita adalah menguatnya nomokrasi (kedaulatan hukum) sebagai pengimbang atas demokrasi (kedaulatan rakyat). Jika dulu keputusan-keputusan politik yang hegemonik selalu bisa dipaksakan atas nama demokrasi, sekarang keputusan lembaga demokrasi dapat dibatalkan oleh lembaga nomokrasi.
Lihat saja betapa banyaknya UU yang ditetapkan secara demokratis di DPR tetapi dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena bertentangan dengan nomokrasi. Ini kemajuan yang signifikan, tidak paradoks, dan perlu dikuatkan.
*Moh. Mahfud M.D., mantan Menhan, kini hakim pada Mahkamah Konstitusi.
Surat dari Masa Depan
Di dunia si penulis, tidak ada lagi pohon karena sangat jarang turun hujan. Kalaupun hujan, itu adalah hujan asam.Tidak dikenal lagi adanya musim. Perubahan iklim secara global terjadi di abad 20 akibat efek rumah kaca dan polusi.
BUNYI awalnya adalah ‘Kepada Yth Manusia di Tahun 2000.” Menurut saya, surat ini adalah hoax alias palsu. Dia mengaku hidup di tahun 2070. Usia 50 tahun, tapi kelihatan seperti 85 tahun. Dia pikir, hidupnya tak lama lagi. Apalagi, dia orang yang paling tua di lingkungannya.
Dia ingat, saat umur 5 tahun, masih banyak pohon di hutan dan tanaman hijau di sekitar. Setiap rumah punya halaman dan taman yang indah. Bisa bermain air dan mandi sepuasnya. Tapi, di dunianya, orang-orang harus membersihkan diri hanya dengan handuk sekali pakai yang dibasahi minyak mineral.
Si penulis surat ingat, seringkali ada pesan yang mengatakan “Jangan Membuang Air.”
Tapi tak seorangpun memperhatikannya. Orang beranggapan, air tak akan pernah habis karena persediaannya yang tidak terbatas. Sekarang, sungai, danau, bendungan dan air bawah tanah, telah tercemar atau sama sekali kering.
Yang terjadi di dunianya, infeksi saluran pencernaan, kulit dan penyakit saluran kencing menjadi penyebab kematian nomor satu. Industri lumpuh, pengangguran mencapai angka dramatik. Pekerja dibayar dengan segelas air minum per hari.
Banyak orang menjarah air. Sebagian besar makanan adalah sintetis. Sebelumnya, untuk menjaga kesehatan adalah minum sedikitnya delapan gelas air putih setiap hari. Sekarang, dia hanya bisa minum setengah gelas air setiap hari.
Manusia di zamannya, kelihatan menyedihkan : tubuh sangat lemah; kulit pecah-pecah akibat dehidrasi. Ada banyak koreng dan luka akibat banyak terpapar sinar matahari karena lapisan ozon dan atmosfer bumi semakin habis. Karena keringnya kulit, perempuan berusia 20 tahun kelihatan seperti telah berumur 40 tahun.
Para ilmuwan telah melakukan berbagai investigasi dan penelitian, tetapi tidak
menemukan jalan keluar. Manusia tidak bisa membuat air. Sedikitnya pepohonan
dan tumbuhan hijau membuat ketersediaan oksigen sangat berkurang. Pemerintah membuat pajak atas udara yang dihirup.
Morfologi manusia berubah, yang melahirkan anak-anak dengan berbagai masalah defisiensi, mutasi, dan malformasi. Sebab, di dunia si penulis, tidak ada lagi pohon karena sangat jarang turun hujan. Kalaupun hujan, itu adalah hujan asam.Tidak dikenal lagi adanya musim. Perubahan iklim secara global terjadi di abad 20 akibat efek rumah kaca dan polusi.
Padahal, telah diperingatkan, sangat penting menjaga kelestarian alam, tetapi tidak ada yang peduli. Ketika anak perempuannya bertanya, bagaimana keadaannya ketika masih muda, dia menggambarkan bagaimana indahnya hutan dan alam sekitar yang masih hijau.
Dia menceritakan bagaimana indahnya hujan, bunga. Asyiknya bermain air, memancing di sungai, dan bisa minum air sebanyak yang kita mau. Dia menceritakan bagaimana sehatnya manusia pada masa itu. Si anak bertanya,”Ayah! Mengapa tidak ada air lagi sekarang.”
Dia tidak dapat menghilangkan perasaan bersalah karena berasal dari generasi yang menghancurkan alam dan lingkungan karena tak mengindahkan pesan-pesan pelestarian. Kata-kata terakhir suratnya, dia berharap bisa kembali ke masa lampau dan meyakinkan manusia untuk mengerti apa yang akan terjadi.
BUNYI awalnya adalah ‘Kepada Yth Manusia di Tahun 2000.” Menurut saya, surat ini adalah hoax alias palsu. Dia mengaku hidup di tahun 2070. Usia 50 tahun, tapi kelihatan seperti 85 tahun. Dia pikir, hidupnya tak lama lagi. Apalagi, dia orang yang paling tua di lingkungannya.
Dia ingat, saat umur 5 tahun, masih banyak pohon di hutan dan tanaman hijau di sekitar. Setiap rumah punya halaman dan taman yang indah. Bisa bermain air dan mandi sepuasnya. Tapi, di dunianya, orang-orang harus membersihkan diri hanya dengan handuk sekali pakai yang dibasahi minyak mineral.
Si penulis surat ingat, seringkali ada pesan yang mengatakan “Jangan Membuang Air.”
Tapi tak seorangpun memperhatikannya. Orang beranggapan, air tak akan pernah habis karena persediaannya yang tidak terbatas. Sekarang, sungai, danau, bendungan dan air bawah tanah, telah tercemar atau sama sekali kering.
Yang terjadi di dunianya, infeksi saluran pencernaan, kulit dan penyakit saluran kencing menjadi penyebab kematian nomor satu. Industri lumpuh, pengangguran mencapai angka dramatik. Pekerja dibayar dengan segelas air minum per hari.
Banyak orang menjarah air. Sebagian besar makanan adalah sintetis. Sebelumnya, untuk menjaga kesehatan adalah minum sedikitnya delapan gelas air putih setiap hari. Sekarang, dia hanya bisa minum setengah gelas air setiap hari.
Manusia di zamannya, kelihatan menyedihkan : tubuh sangat lemah; kulit pecah-pecah akibat dehidrasi. Ada banyak koreng dan luka akibat banyak terpapar sinar matahari karena lapisan ozon dan atmosfer bumi semakin habis. Karena keringnya kulit, perempuan berusia 20 tahun kelihatan seperti telah berumur 40 tahun.
Para ilmuwan telah melakukan berbagai investigasi dan penelitian, tetapi tidak
menemukan jalan keluar. Manusia tidak bisa membuat air. Sedikitnya pepohonan
dan tumbuhan hijau membuat ketersediaan oksigen sangat berkurang. Pemerintah membuat pajak atas udara yang dihirup.
Morfologi manusia berubah, yang melahirkan anak-anak dengan berbagai masalah defisiensi, mutasi, dan malformasi. Sebab, di dunia si penulis, tidak ada lagi pohon karena sangat jarang turun hujan. Kalaupun hujan, itu adalah hujan asam.Tidak dikenal lagi adanya musim. Perubahan iklim secara global terjadi di abad 20 akibat efek rumah kaca dan polusi.
Padahal, telah diperingatkan, sangat penting menjaga kelestarian alam, tetapi tidak ada yang peduli. Ketika anak perempuannya bertanya, bagaimana keadaannya ketika masih muda, dia menggambarkan bagaimana indahnya hutan dan alam sekitar yang masih hijau.
Dia menceritakan bagaimana indahnya hujan, bunga. Asyiknya bermain air, memancing di sungai, dan bisa minum air sebanyak yang kita mau. Dia menceritakan bagaimana sehatnya manusia pada masa itu. Si anak bertanya,”Ayah! Mengapa tidak ada air lagi sekarang.”
Dia tidak dapat menghilangkan perasaan bersalah karena berasal dari generasi yang menghancurkan alam dan lingkungan karena tak mengindahkan pesan-pesan pelestarian. Kata-kata terakhir suratnya, dia berharap bisa kembali ke masa lampau dan meyakinkan manusia untuk mengerti apa yang akan terjadi.
Unas yang Terhormat
Nilai Unas benar-benar sesuai penilaian patokan dari Dindik. Bisa jelas, sekolah mana yang berkualitas dan mana yang tidak. Tak seperti sekarang, hampir semua sekolah lulus 100 persen, sehingga tidak jelas sekolah yang berkualitas dan tidak.
SAAT ini muncul wacana, Ujian Nasional (Unas) sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi (SMPT). Yang pro bilang, agar ada efisiensi anggaran, yang kontra berkata tujuan Unas dan SMPT itu berbeda. Unas mengukur kompetensi siswa berdasar kriteria/patokan sementara SMPT bertujuan menentukan peringkat siswa, yaitu posisi nilai siswa di antara siswa yang lain atau acuannya normatif.
PT enggan menjadikan nilai Unas sebagai alat seleksi masuk. Lalu, bagaimana agar Unas bisa dipercaya? Setidaknya, ada tiga kriteria agar Unas valid. Pertama, soal-soal Unas harus bisa mengukur kompetensi dasar siswa. Kedua, proses pelaksanaan harus valid, artinya dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar yang baik dan jujur. Ketiga, pengolahan/penilaian hasil ujian dilakukan secara objektif.
Materi soal Unas seharusnya secara tepat mengukur kompetensi dasar yang sesuai dengan kompetensi dasar pada kurikulum. Soal Unas harus bisa mengukur kompetensi dasar yang dikuasai siswa. Artinya, dengan mengerjakan soal harus bisa dibedakan siswa yang menguasai kompetensi dan siswa yang tidak menguasai kompetensi.
Menurut pengalaman penulis, materi soal Unas sudah cukup bagus dalam mengukur kompetensi dasar siswa. Contoh, materi logika mata pelajaran matematika jurusan IPA untuk Unas 2008, sudah sesuai standar isi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Proses Pelaksanaan
Pelaksanaan Unas makin disempurnakan seiring ditemukanya penyimpangan. Penyimpangan dalam proses bisa bersifat individual yang dilakukan oleh siswa atau terorganisasi. Selama ini, Lembar Jawab Komputer (LJK) siswa dikumpulkan pengawas ruang ujian ke sekretariat Unas pada tingkat sekolah penyelenggara dan diperiksa petugas di sekretariat yang adalah guru dari sekolah bersangkutan.
Di sini memungkinkan kecurangan. Sebelum Unas, siswa diberi instruksi untuk mengosongkan jawaban dari soal yang tidak bisa dikerjakan, kemudian di sekretariat petugas sekretariat sambil memeriksa jumlah LJK dan nomor peserta mengisi lembar jawaban yang kosong tadi sesuai kunci jawaban yang sudah dibuat guru mata pelajaran. Kini, LJK disegel di ruang ujian oleh pengawas ruang yang bersangkutan.
Kecurangan lain terjadi di ruang ujian oleh sekolah tetapi secara tidak langsung. Saat soal dibagikan, guru mata pelajaran mengerjakan sisa soal. Sekolah ‘mengatur’ murid tertentu ke kamar mandi dan mengambil jawaban yang telah dibuat oleh guru. Siswa itu mendistribusikan jawaban kepada siswa pada ruangan itu.
Sebuah kasus, ada nilai mata pelajaran matematika di suatu sekolah yang hampir seragam. Celah ini berusaha ditutup dengan dihadirkanya Tim Pemantau Independen (TPI). Namun, TPI tidak punya kewenangan menindak, hanya mencatat kejadian saja. TPI juga tidak boleh masuk ruang ujian, sehingga tidak tahu kejadian di ruang ujian.
Kecurangan individual, biasanya bersumber dari luar sekolah, baik oleh individu atau lembaga berupa kebocoran soal. Pembocoran soal, di mana 100 persen soal sama dengan soal Unas sebenarnya, kemudian dibahas dan diberikan jawaban. Bentuk lain, soal Unas yang bocor diterjemahkan dalam bentuk soal yang mirip, diganti kata-kata atau diganti angka dan variabelnya. Pihak berwenang perlu mengawasi lembaga penyelenggara pendidikan di luar sekolah yang berhubungan dengan Unas.
Penilaian Unas
Penilaian Unas sesuai amanat KTSP menggunakan acuan kriteria/patokan. Yang terjadi, penilaian menggunakan acuan normatif. Ini bisa dilihat dari fenomena try out . Saat try out selalu saja terjadi keluhan dari masyarakat betapa tingginya angka ketidaklulusan dalam try out.
Contoh untuk try out di kota Surabaya, persentase siswa swasta yang tidak lulus mencapai 61 persen untuk jurusan IPA , 67 persen untuk jurusan IPS dan 100 persen untuk jurusan Bahasa. Sedangkan siswa negeri yang tidak lulus mencapai 70,95 persen untuk jurusan IPA , 71,20 persen untuk jurusan IPS dan 39,10 persen untuk jurusan Bahasa.
Apa yang terjadi saat pengumumam kelulusan Unas? Angka-angka pada try out berbalik 180 derajat. Angka kelulusan jauh lebih besar. Maklum, Dinas Pendidikan (Dindik) punya kepentingan meluluskan sebanyak-banyaknya siswa karena kepatutan dalam sebuah ujian. Bisa dibayangkan, seandainya lebih dari 50 persen siswa tidak lulus, pasti terjadi gejolak di masyarakat.
Perbaikan Unas
Ada beberapa pemikiran perbaikan Unas, terutama pada proses pelaksanaan dan sistem penilaian. Pertama, agar proses baik dan jujur, perlu kewenangan lebih pada TPI, bukan sekadar mengawasi pelaksanaan Unas tapi diberi kewenangan menindak ketidakjujuran pelaksanaan. Pihak berwenang perlu mengawasi lembaga bimbingan belajar supaya bekerja profesional dengan mengedepankan prinsip kejujuran.
Kedua, agar penilaian objektif, kelulusan diserahkan sekolah bersanggkutan. Dindik hanya punya satu kepentingan, yakni sebuah ukuran penilaian yang sesuai krietria dan benar-benar objektif . Bagaimana dengan kualitas sekolah andai kelulusan diserahkan kepada sekolah bersangkutan?
Kualitas diukur dari hasil nilai Unas, karena nilai Unas benar-benar sesuai penilaian patokan dari Dindik. Bisa jelas, sekolah mana yang berkualitas dan mana yang tidak. Tak seperti sekarang, hampir semua sekolah lulus 100 persen, sehingga tidak jelas sekolah yang berkualitas dan tidak.
Diknaspun tak perlu repot merger sekolah yang sebagian siswanya tidak lulus Unas. Secara otomatis, sekolah dengan prestasi rendah akan tutup secara perlahan karena tidak diminati masyarakat lagi.
Dan, terakhir ke depan, Unas bisa menjadi terhormat seperti tes TOEFL untuk benar-benar mengukur penguasaan siswa pada mata pelajaran yang diujikan. Sekolah pada jenjang yang lebih tinggi bisa memanfaatkan nilai Unas untuk saringan masuk sekolah itu.
SAAT ini muncul wacana, Ujian Nasional (Unas) sebagai alat seleksi masuk perguruan tinggi (SMPT). Yang pro bilang, agar ada efisiensi anggaran, yang kontra berkata tujuan Unas dan SMPT itu berbeda. Unas mengukur kompetensi siswa berdasar kriteria/patokan sementara SMPT bertujuan menentukan peringkat siswa, yaitu posisi nilai siswa di antara siswa yang lain atau acuannya normatif.
PT enggan menjadikan nilai Unas sebagai alat seleksi masuk. Lalu, bagaimana agar Unas bisa dipercaya? Setidaknya, ada tiga kriteria agar Unas valid. Pertama, soal-soal Unas harus bisa mengukur kompetensi dasar siswa. Kedua, proses pelaksanaan harus valid, artinya dilaksanakan sesuai prosedur operasional standar yang baik dan jujur. Ketiga, pengolahan/penilaian hasil ujian dilakukan secara objektif.
Materi soal Unas seharusnya secara tepat mengukur kompetensi dasar yang sesuai dengan kompetensi dasar pada kurikulum. Soal Unas harus bisa mengukur kompetensi dasar yang dikuasai siswa. Artinya, dengan mengerjakan soal harus bisa dibedakan siswa yang menguasai kompetensi dan siswa yang tidak menguasai kompetensi.
Menurut pengalaman penulis, materi soal Unas sudah cukup bagus dalam mengukur kompetensi dasar siswa. Contoh, materi logika mata pelajaran matematika jurusan IPA untuk Unas 2008, sudah sesuai standar isi dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Proses Pelaksanaan
Pelaksanaan Unas makin disempurnakan seiring ditemukanya penyimpangan. Penyimpangan dalam proses bisa bersifat individual yang dilakukan oleh siswa atau terorganisasi. Selama ini, Lembar Jawab Komputer (LJK) siswa dikumpulkan pengawas ruang ujian ke sekretariat Unas pada tingkat sekolah penyelenggara dan diperiksa petugas di sekretariat yang adalah guru dari sekolah bersangkutan.
Di sini memungkinkan kecurangan. Sebelum Unas, siswa diberi instruksi untuk mengosongkan jawaban dari soal yang tidak bisa dikerjakan, kemudian di sekretariat petugas sekretariat sambil memeriksa jumlah LJK dan nomor peserta mengisi lembar jawaban yang kosong tadi sesuai kunci jawaban yang sudah dibuat guru mata pelajaran. Kini, LJK disegel di ruang ujian oleh pengawas ruang yang bersangkutan.
Kecurangan lain terjadi di ruang ujian oleh sekolah tetapi secara tidak langsung. Saat soal dibagikan, guru mata pelajaran mengerjakan sisa soal. Sekolah ‘mengatur’ murid tertentu ke kamar mandi dan mengambil jawaban yang telah dibuat oleh guru. Siswa itu mendistribusikan jawaban kepada siswa pada ruangan itu.
Sebuah kasus, ada nilai mata pelajaran matematika di suatu sekolah yang hampir seragam. Celah ini berusaha ditutup dengan dihadirkanya Tim Pemantau Independen (TPI). Namun, TPI tidak punya kewenangan menindak, hanya mencatat kejadian saja. TPI juga tidak boleh masuk ruang ujian, sehingga tidak tahu kejadian di ruang ujian.
Kecurangan individual, biasanya bersumber dari luar sekolah, baik oleh individu atau lembaga berupa kebocoran soal. Pembocoran soal, di mana 100 persen soal sama dengan soal Unas sebenarnya, kemudian dibahas dan diberikan jawaban. Bentuk lain, soal Unas yang bocor diterjemahkan dalam bentuk soal yang mirip, diganti kata-kata atau diganti angka dan variabelnya. Pihak berwenang perlu mengawasi lembaga penyelenggara pendidikan di luar sekolah yang berhubungan dengan Unas.
Penilaian Unas
Penilaian Unas sesuai amanat KTSP menggunakan acuan kriteria/patokan. Yang terjadi, penilaian menggunakan acuan normatif. Ini bisa dilihat dari fenomena try out . Saat try out selalu saja terjadi keluhan dari masyarakat betapa tingginya angka ketidaklulusan dalam try out.
Contoh untuk try out di kota Surabaya, persentase siswa swasta yang tidak lulus mencapai 61 persen untuk jurusan IPA , 67 persen untuk jurusan IPS dan 100 persen untuk jurusan Bahasa. Sedangkan siswa negeri yang tidak lulus mencapai 70,95 persen untuk jurusan IPA , 71,20 persen untuk jurusan IPS dan 39,10 persen untuk jurusan Bahasa.
Apa yang terjadi saat pengumumam kelulusan Unas? Angka-angka pada try out berbalik 180 derajat. Angka kelulusan jauh lebih besar. Maklum, Dinas Pendidikan (Dindik) punya kepentingan meluluskan sebanyak-banyaknya siswa karena kepatutan dalam sebuah ujian. Bisa dibayangkan, seandainya lebih dari 50 persen siswa tidak lulus, pasti terjadi gejolak di masyarakat.
Perbaikan Unas
Ada beberapa pemikiran perbaikan Unas, terutama pada proses pelaksanaan dan sistem penilaian. Pertama, agar proses baik dan jujur, perlu kewenangan lebih pada TPI, bukan sekadar mengawasi pelaksanaan Unas tapi diberi kewenangan menindak ketidakjujuran pelaksanaan. Pihak berwenang perlu mengawasi lembaga bimbingan belajar supaya bekerja profesional dengan mengedepankan prinsip kejujuran.
Kedua, agar penilaian objektif, kelulusan diserahkan sekolah bersanggkutan. Dindik hanya punya satu kepentingan, yakni sebuah ukuran penilaian yang sesuai krietria dan benar-benar objektif . Bagaimana dengan kualitas sekolah andai kelulusan diserahkan kepada sekolah bersangkutan?
Kualitas diukur dari hasil nilai Unas, karena nilai Unas benar-benar sesuai penilaian patokan dari Dindik. Bisa jelas, sekolah mana yang berkualitas dan mana yang tidak. Tak seperti sekarang, hampir semua sekolah lulus 100 persen, sehingga tidak jelas sekolah yang berkualitas dan tidak.
Diknaspun tak perlu repot merger sekolah yang sebagian siswanya tidak lulus Unas. Secara otomatis, sekolah dengan prestasi rendah akan tutup secara perlahan karena tidak diminati masyarakat lagi.
Dan, terakhir ke depan, Unas bisa menjadi terhormat seperti tes TOEFL untuk benar-benar mengukur penguasaan siswa pada mata pelajaran yang diujikan. Sekolah pada jenjang yang lebih tinggi bisa memanfaatkan nilai Unas untuk saringan masuk sekolah itu.
Langganan:
Postingan (Atom)