Senin, 20 April 2009

MINUMAN YANG MEMABUKKAN MERUSAK KEHIDUPAN UMMAT

Assalamu’alaikum War. Wab

الحمدلله رب العالمين الصلاه والسلام على اشرف الانبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين انما بعد

Hadirin-hadirat yang mudah-mudahan dimuliakan Allah SWT
Manusia dijadikan sebagai makhluk yang mulia di permukaan bumi, karena dalam diri manusia telah disempurnakan oleh akal pikiran. Akal pikiran seseorang akan terganggu apanila dalam tubuhnya mengalir lakanan dan minuman yang di haramkan oleh agama. Minuman yang diharamkan dalam Islam adalah minuman yang memabukkan. Seperti, khomer, bir, mishcy, dan minuman yang lain yang bisa memabukkan, dan dari apapun bahan yang di gunakan, apabila memabukkan, maka minuman itu di haramkan untuk di konsumsi oleh manusia.

Hadirin yang saya hormati
Karena minuman yang memabukkan mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap terhadap akal pikiran manusia, sehingga membuat manusia menjadi lupa diri dan kehilangan akal sehat, sehingga cenderung membuat manusia berbuat negative atau tindak criminal di karenakan akal fikirannya sudah tidak terkontrol. Hal ini di sebabkan tidak lain karena pengaruh dari meminum miniman yang memabukkan. Oleh sebab itu, dalam kesempatan pagi ini saya akan mengulas tentang minuman yang memabukkan merusak kehidupan ummat.
Setiap minuman yang memabukkan di haramkan oleh Allah SWT. Minuman yang memabukkan atau biasa di kenal dengan minuman keras adalah minum-minuman yang beralkohol yang dapat menyebabkan si peminum mabuk, dan dapat menghilangkan kesadaran seseorang yang meminumnya. Minuman yang beralkohol ini juga dapat merusak pikiran kita, sehingga kita menjadi orang yang tidak sewajarnya alias tidak normal. (Asep Subhi dan Ahmad Taufik, 2004 : 103).
Pengaruhnya terhadap kehidupan ummat, yaitu suatu akibat yang akan terjadi pada kehidupan semua menusia di dunia ini pada umumnya, dan kehidupan masyarakat pada khususnya, yang bisa menghilangkan, mengganggu, dan merusak pikiran atau system kerja otak yang ada dalam diri manusia. Sasarannya adalah akal, sedangkan akal pikiran manusia adalah organ tubuh yang sangat vital. Apabila minum-minuman keras ini merupakan musuh utama bagi organ-organ tubuh manusia, maka alangkah baiknya kita menjauhkan diri dari minuman yang memabukkan itu.
Apabila akal sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka pintu perbuatan jahat akan terbuka lebar-lebar. Karena akal yang pertama kalinya sehat sudah tidak terkontrol lagi. Akibatnya, karena meminum minuman keras, perkosaan terjadi. Karena meminum minuman keras judipun di lakukan. Karena meminum minuman keras, pembunuhanpun dilakukan. Di karenakan minum-minuman keras pula, tidak jarang terjadinya lonflik dalam rumah tangga antara suami dan istri, sehingga mengakibatkan perceraian. Subhanallah, Naudzubillah. Alangkah benarnya sabda Rasulullah SAW, yang berbunyi ;
رواه ابن ماجه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم لا تشرب الخمر فاءنها مفتاح كل شر
Artinya :
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, janganlah kamu meminum khamer, karesa sesungguhnya khamer adalah kunci kejahatan.

Hadirin-hadirat rahimakumullah
Dari hadits tersebut sudah jalas, bahwasanya minuman yang memabukkan seperti khomer bisa membawa ummat manusia ke jalan kesesatan. Menjadikan manusia selalu berbuat yang negative, keluar dari syari’at Islam yang sudah ditentukan. Dan dalam hal ini Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Baqarah : 219 yang berbunyi;

يسئلونك عن الخمر والميسر قل فيهما اثم كبير ومنفع للناس واثمهما اكبر من نفعهما

Artinya :
Mereka bertanya kepadanya tentang khomer dan judi, katakanlah “pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”

Hadirin-hadirat yang saya hormati
Minuman yang memabukkan juga mengandung bahaya besar yang akan mendorong manusia kepada pengingkaran terhadap ajaran-ajaran dan keyakinan agama yang suci. Dengan seringnya seseorang meminum khomer, maka lambat laun akan merenggut keimanan secara perlahan dari diri manusia dan akhirnya bisa menyebabkan pengingkaran terhadap ajaran-ajaran agama Islam.
Sebagaimana kisah yang di alami oleh Al-Walid bin Yazid, yang merupakan salah seorang khalifah dinasti Umayyah yang terkenal dengan seorang yang senang meminum khamar, dialah khalifah yang menyenangi mabuk-mabukan dan main perempuan. Di dalam rumah Al-Walid bin Yazid terdapat sebuah kolam yang di dalamnya berisikan khamer dan dia menceburkan dirinya kedalam kolam yang berisikan khamer itu kemudian dian meminum khamer yang ada di dalam kolam itu, hal itu terlihat bahwa khamer yang ada di dalam kolam itu berkurang.
Khalifah Al-Walid bin Yazid ini merupakan khalifah yang kehidupan sehari-harinya selalu dipenuhi oleh minuman-minuman yang memabukkan yaitu khamer. Pada suatu hari khalifah Al-Walid mabuk karena kebanyakan minum khamer dan dalam kondsisi mabuk dia berjumpa dengan salah satu bawahannya yang kemudian bertanya “wahai khalifah Al-Walid bin Yazid !!! Engkau adalah seorang khalifah tapikenapa setiap hari yang engkau lakukan hanya mabuk-mabukan, apa kata dunia Walid!!! plesss deh jangan gituu!!!!!!!, padahal di dalam Al-Quran sudah jelas, bahwasanya khamer itu salah satu minuman yang di haramkan karena khamer adalah minuman yang dapat memabukkan”, kemudian setelah mendengar ucapan bawahannya itu, khalifah Al-Walid bin Yazid marah lalu kemudian mengambil busur panahnya yang kemudian dia menusuk Al-Quran dengan anak panahnya itu dan merobek-robeknya sambil dia berkata kepada Al-Quran yang dirobeknya itu “engkau mengecamku bahwa aku sewenang-wenang dan keras kepala, inilah aku yang sewenang-wenang dan keras kepala, jika engkau datang kepada tuhanmu pada hari kebangkitan kelak, katakana kepada-Nya, bahwa aku di robek-robek oleh Walid”.
Begitulah kehidupan orang-orang yang tenggelam dalam khamer dan dunia mabuk-mabukan yang kemudian akan mengantarkan orang itu jauh dari tuhannya karena khamer merupakan salah satu meniuman yang diharamkan karena memabukkan dan merupakan kunci dari setiap kejahatan dan pangkal dari setiap dosa (Ar-Rasuli Al-Mahally, 1996 : 191).

Allah SWT berfirman dalam Q.S Al-Maidah ayat 90-91 yang berbunyi :

ياايها اللذين امنوا الخمر والميسر والانصاب والازلم رجس من عمل الشيطان فاجتنبوه لعلكم تفلحون انما يريد الشيطان ان يوقع بينكم العداوة والبغضاء فى الخمر والميسر ويصدكم عن ذكر الله وعن الصلاة فهل انتم منتهون

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khomer, berjudi, berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji. Termasuk perbuatan setan maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran meminum khomer dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat. Maka berhentilah kamu dari mengerjakan pekerjaan itu.

Hadirin-hadirat yang rahimakumullah
Allah SWT dan juga Rasulullah SWT sangat melarang terhadap minuman yang memabukkan. Bukan hanya orang yang meminum minuman keras saja, akan tetapi semua sarana yang menjembatani sampainya khomer ke tangan peminum, seperti penjual, pengedar, dan pembuat minuman keras itupun akan di kutuk oleh Allah SWT. Dalam ilmu kesehatan minum-minuman keras dapat menyebabkan beberapa fungsi organ tubuh kita seperti otak, syaraf dan organ tubuh yang lain kurang berfungsi dengan normal, karena telah terbius atau telah dikotori oleh alcohol yang membahayakan. Darah yang seharusnya bersih menjadi kotor, dan banyak resiko yang harus di tanggung seperti serangan jantung, kanker, dapat menimbulkan impotensi dan kemandulan. (Asep Subhi dan Ahmad Taufik, 2004 : 107)
Biasanya orang yang meminum-minuman beralkohol ini bicaranya ngawur, juga ngelantur, tidak teratur, hingga menjadi takabbur, dan menjadi orang yang kufur. Sehingga mengakibatkan si pemabuk melakukan apa saja yang ingi dilakukan. Hal ini terjadi di luar kesadarannya. Sebab dengan meminum minuman yang memabukkan, seseorang akan tertutup akalnya, sehingga bisa menjadikan si pemabuk tidak mempunyai rasa malu, berbicara dengan kata-kata tidak sopan dan tidak senonoh, bahkan bisa bertingkah laku seperti orang gila. Perbuatan seperti ini jelas di tentang dan di larang oleh agama.
Bagi seseorang yang selalu meminum-minuman keras secara terus menerus, berarti orang tersebut sudah kecanduan atau ketagihan minum-minuman keras. Ada dua sebab mengapa seseorang dapat kecanduan minum-minuman keras yaitu pertama: dikarenakan mereka mengalami krisis kejiwaan, orang-orang yang mengalami krisis kejiwaan, pada mulanya hendak ingin menghilangkan tekanan jiwanya dengan cara meminum-minuman keras karena bagi mereka seberat apapun beban yang mereka tanggung akan terasa hilang kalau sudah meminum-minuman keras. Akan tetapi pada kenyataannya, setelah pengaruh minuman tersebut sudah hilang, maka jiwanya akan semakin tertekan dan akan membutuhkan menuman keras yang lebih banyak. Itulah asal mula orang yang kecanduan terhadap menuman keras. Kedua: Pengaruh pergaulan bebas dan teman, yang dimaksud disini adalah bahwa pergaulan bebas dan teman sangat mempengaruhi juga terhadap seseorang, karena dengan teman pula seseorang akan kenal dengan yang namanya meniman keras salah satunya seperti party, discutic, bar, dan lain sebagainya. (Abu Ahmadi, 2006 : 99-100)
Bahanya meminum-minuman keras bagi masyarakat mempunyai dampak negatif bagi perkembangan otak manusia, sehingga menyebabkan lemahnya ingatan. Selain itu, pecandu minum-minuman keras tidak akan mampu lagi menguasai gangguan-gangguan yang menyerang jiwanya, dengan demikian otak akan bekerja secara lambat dan tidak akan mampu berfikir secara teratur dan juga bisa menimbulkan berbagai macam penyakit jiwa.
Cukup sampai disini dulu pertemuan kita kali ini mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua. Amin.


Wallahul muwafiq ila aqwamittharik
Wassalamu’alaikum. War. wab






REFERENSI :

Ahmadi, Abu, Dosa Dalam Islam, Rineka Cipta, Jakarta, 2006
Al-Mahally, Ar-Rasuli, Akibat Dosa, Pustaka Hidayah, Bandung, 1996
Subhi, Asep danTaufik, Ahmad, 101 dosa-dosa besar, Kultum Media, Jakarta, 2004

2 komentar: